Fasilitas Saran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah alat komunikasi dua arah yang disediakan perusahaan di tempat kerja untuk menampung masukan, laporan, keluhan, atau ide dari karyawan terkait potensi bahaya, risiko keselamatan, dan peningkatan kesehatan kerja. Fasilitas ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif karyawan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat .